Rochman menambahkan, untuk pendaftaran, pihaknya sudah menyiapkan form secara online melalui laman bawaslu.id yang bisa diisi oleh peminat calon Panwaslucam. Pendaftar cukup mengisi form tersebut dan melengkapi berkas-berkas yang diminta. Secara umum, pendaftar calon anggota Panwaslucam harus memenuhi persyaratan WNI, taat undang-undang dan bukan anggota Partai Politik.
“Untuk syarat lain seperti bersih Narkoba dan lain-lain bisa dipenuhi setelah nanti dinyatakan sah sebagai anggota Panwaslucam,” imbuhnya.
Rochman berharap masyarakat bergabung bersama Bawaslu Batu melalui Panwascam untuk bersama-sama menegakkan Pemilu. Sebagaimana tugas Bawaslu yakni melindungi hak pemilih. Bawaslu berupaya pula untuk memastikan jangan sampai ada pemilih yang tidak tersalurkan haknya.
“Kami bahkan bekerja sama dengan siapa aja, termasuk stakeholder dan bahkan pula bekerja sama dengan kaum disabilitas,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban