Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, melaksanakan sosialisasi peraturan dan non peraturan Pemilu serentak 2024 , bertempat di Hotel Samara, Jalan Imam Bonjol Kota Batu. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kota Batu selaku mitra Penyelenggara Pemilu, pemkot Batu, Kecamatan se-Kota Batu dan ormas. Organisasi profesi, organisasi kepemudaan dan media turut diundang untuk menjadi peserta sosialisasi kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, aturan baru yang disosialisasikan Bawaslu Batu terkait peraturan seputar bilamana terjadi Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Bawaslu. Sementara sosialisasi non peraturan yakni memberikan informasi seputar penerimaan anggota adhoc Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) yang berlangsung hingga tanggal 27 September 2022.
“Kami ada produk hukum baru yang perlu di sosialisasikan. Kami juga perlu sampaikan seputar rekrutmen Panwaslucam, karena sampai saat ini yang mendaftar masih sangat minim,” serunya.
Rochman, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Batu menjelaskan, pihaknya telah membuka pendaftaran calon anggota Panwaslucam sejak 21 September yang lalu. Namun sampai hari ini, (24 September 2022) pendaftar calon anggota Panwascam baru 10 orang. Sedangkan waktu penerimaan Panwaslucam sisa 3 hari lagi.
“Kami masih tetap optimis kalau di hari terakhir nanti, baru semuanya mendaftarkan diri. Biasanya begitu. Nunggu mepet waktunya. Kalau toh nanti sampai limit belum juga sampai 18 orang, akan kami lakukan perpanjangan tanggal 1 sampai 7 Oktober,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Batu juga menuturkan, banyaknya kebutuhan Panwascam adalah 3 personil di setiap kecamatan. Sehingga untuk kebutuhan pendaftaran, minimal pihaknya membutuhkan delapan belas orang pendaftar. Untuk mengejar target minimal pendaftar itu, Bawaslu Batu telah berupaya sosialisasi ke berbagai tempat.
“Kita sudah sosialisasi ke kelurahan, desa dan ke ormas-ormas yang ada di Kota Batu,” ujarnya.