Melengkapi keterangan kepada awak media, Kapolres Batu bercerita bahwa korban pertama kali disetubuhi ayah tiri saat berusia 12 tahun. Saat itu korban masih berstatus siswa sebuah SMP. Korban diajak melakukan hubungan tersebut dengan upaya bujuk rayu tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan itu sudah dilakukan 7 kali,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang