e-KTP akan Tergantikan dengan Identitas Kependudukan Digital

identitas kependudukan
identitas kependudukan

Malang, SERU.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital sebagai pengganti KTP elektronik yang sekarang berlaku. Nantinya, data diri penduduk yang biasanya dicetak dalam kepingan, kini beralih jadi fitur yang terdapat di smartphone.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengaku, ini merupakan informasi yang terbaru di tahun ini yang kemungkinan e-KTP fisik akan dialihkan ke KTP digital.

Bacaan Lainnya

“Informasi terbaru 2022 ini, ada namanya identitas kependudukan digital. Jadi kedepan ada arahnya KTP elektronik yang sekarang itu nanti akan berangsur-angsur digantikan dengan KTP digital. Yang bisa diinstal di masing-masing smartphone,” seru Harry Setia Budi, Selasa (20/9/2022).

Harry mengakui untuk saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi dan sudah diaplikasikan ke beberapa instansi.

“Pertama PNS, kemudian nanti berangsur-angsur ke mahasiswa dan ke keluarga dari PNS juga. Bertahap ini, nanti lama-lama ke masyarakat juga,” terangnya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang yang baru menjabat empat bulan tersebut mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada operator yang berada di kecamatan maupun desa bisa membantu sosialisasi ke masyarakat yang akan melakukan regristasi.

“KTP digital atau identitas digital tersebut bisa membuat di kecamatan. Prosesnya yang pertama punya smartphone, konek dengan internet, punya pulsa data terus punya email terus punya nomer HP,” terangnya.

Setelah itu masyarakat bisa registraasi sendiri di HP, kemudian untuk proses-proses verifikasi di pihak operator kecamatan ataupun melalui dinas. Untuk keamanan data sendiri, menurut Harry aman, karena program tersebut dikeluarkan langsung oleh Kemendagri.

“Insyallah aman, sudah ada pengamanannya secara digital sudah ada. Karena itu program resmi dari Kemendagri,” tutupnya. (ws6/ono)

Pos terkait