Disaksikan pula oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Haeruddin C Maddi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur, Isa Anshori.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok merespon, pihaknya akan menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
“Segel itu ya akan kami buka kembali, untuk kesepakatan itu sementara, nanti ada klausul tentang para petani,” tegasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia