Jakarta, SERU.co.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi Brigjen Nuri Andrianis Djatmika dari Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI. Brigjen Nuri dipindahkan menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Putusan itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Jabatan yang ditinggal Brigjen Nuri akan digantikan oleh Marsma Bonang Bayuaji.
Brigjen Nuri melakukan penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI pada pertengahan Agustus lalu. Video kucing-kucing yang meninggal akibat tertembak dengan bersimbah darah pun menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Nuri menembak kucing-kucing tersebut dengan senapan angin milik pribadi. Nuri mengaku, ia menembak kucing dengan dalih untuk kebersihan dan kenyamanan lingkungan Sesko TNI.
“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing,” bunyi keterangan Puspen TNI. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg