Malang, SERU.co.id – Tak hanya dibully dan dianiaya hingga ditelanjangi, korban (12) bocah belia yang video penganiayaannya viral di media sosial, ternyata juga dipaksa untuk menenggak minuman keras dan dipalak para pelaku perundungan.
Orangtua korban perundungan teman sebaya mengaku, dirinya baru tahu puteranya menjadi salah satu korban perundungan. Melihat hal tersebut dirnya yang tak terima langsung melapor ke Polsek Lowokwaru.
“Kita disarankan ke PPA Polresta Malang Kota, dari situ ditanya-tanya ditangani lalu laporan pengusutan,” serunya saat ditemui, Jumat (02/08/2022).
Kepada awak media, ia mengaku, putra pertamanya sering menjadi korban bully/perundungan, namun yang melampaui batas menurut keterangan korban sebanyak dua kali.
“Katanya sering dibully, tapi yang anak saya lapor itu dua kali yang parah, yang sampai ditelanjangi di pos. Yang kedua sampai seperti video itu,” terangnya.
Sebelumnya, sudah pernah dilakukan mediasi kepada para orang tua terduga pelaku, namun respon menganggap hal tersebut adalah sebatas keisengan anak-anak kecil.
“Mereka kan ngumpul orang tua tersangka-tersangka, mereka malah omong gini ‘ hanya seperti itu bercandaannya anak kecil aja, dibawa sampai kaya gini’. La gimana sih kok kaya gini, dianggap guyonan,” paparnya.
Hal tersebut berdampak kepada kesehatan sikologis anaknya. Sehingga korban sempat menolak untuk bersekolah karena ada kecemasan.
“Anaknya sering cemas, sering tanya terkait pelaku-pelakunya, pokoknya takutlah dia. Lebih sering di rumah, dia sepulang sekolah, gak berani keluar,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, terduga pelaku tersebut sebanyak empat anak. Mereka juga sering memalak korban setiap minggunya dan memaksa korban meminum minuman keras.
“Sering dipalak setiap hari Kamis, itu selalu dipalak uang Rp5 ribu untuk beli rokok. Terus anak saya dicekokki minuman, kalau gak mau minum itu disulut rokok,” jelasnya.
Melihat hal tersebut, LPA ( Lembaga perlindungan anak) Kota Malang tidak tinggal diam. Mereka mengambil tindakan untuk membantu korban dan keluarga. Selain pendampingan hukum mereka juga turut membantu untuk kembali menyembuhkan psikologis korban.
“Jadi setelah kami mendapat laporan sekitar (25/08/2022) lalu. Kemudian tanggal (29/08/2022), kami mendatangi sekolah-sekolah pelaku,” terang Sekretaris LPA Kota Malang Diah Mursida.
Dari situ mereka berharap agar anak-anak korban maupun pelaku tetap bersekolah.
“Jadi harapan kami ketika anak-anak masih sekolah, itu ada semacam pengawasan dari pihak sekolah. Karena ini sudah ramai kasunya maka harapankami anak-anak tetap sekolah didampingi oleh guru dan kepala sekolah,” tambahnya.
Mereka juga sudah menyediakan tim dari psikologi untuk menyembuhkan trauma korban. Serta butuh waktu untuk proses penyembuhan karena hal tersebut membutuhkan waktu yang lama.
“Kami ada tim dari psikologi, jadi butuh waktu juga ya mengatasi trauma anak-anak. Maka dari itu kami tetap akan melakukna pendampingan. Kami prioritasnya dari psikologisnya,” papar Yuning Kartika Sari, pendamping dari LPA. (ws6/ono)