“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya,” ucapnya.
Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia berperan sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP). Sementara istrinya, PC juga telah berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Tersangka lainnya adalah Bharada E yang menembak Brigadir J serta Bripka RR dan sopir KM yang turut membantu dan menyaksikan pembunhan. Ketiga tersangka ini telah ditahan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno