“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya.
Diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Usai serah terima dokumen remisi kepada 5 orang warga binaan, Wakil Bupati Jombang didampingi kalapas beserta pimpinan membagikan bingkisan kepada seluruh warga binaan. (ful/mzm)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang