Jombang, SERU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 dengan cara berikan remisi pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dikunjungi Bupati Jombang didampingi Wakil Bupati, Forkompinda, bertempat di lapas kelas IIB Jalan Wachid Hasyim, Rabu (17/08/2022).
Bupati Jombang, Hj.Mundjidah Wahab menyampaikan, jumlah WBP kelas II B Jombang yang dinahkodai oleh Mahendra sebanyak 800 orang dari kapasitas sebenarnya hanya 200 orang
“Dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 Lapas Jombang memberikan remisi sebanyak 5 orang,” serunya
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
Lanjut Mundjidah, pemberian remisi dengan syarat berkelakuan baik minimal sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan
“Lima (5) orang yang dapat remisi dari berbagai kasus dan berkelakuan baik,” ujarnya.
Sementara itu, bagi warga binaan yang telah bebas agar bisa berbaur kepada masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Ditempat sama, Mahendra, kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Jombang menyampaikan, warga binaan selama menjalani masa tahanan diberikan ilmu keterampilan, membuat kue, membuat anyaman dan membuat kreasi kreasi lainnya.