Jakarta, SERU.co.id – Kerajaan Arab Saudi mengizinkan pemegang visa turis untuk menjalani ibadah umrah. Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menyatakan, kelonggaran aturan ini berlaku bagi pemegang visa dari 49 negara, termasuk pemegang visa Schengen.
Para pemegang visa dari 49 negara tersebut, dapat mendaftarkan diri melalui portal Visit Saudi Arabia atau dapat mengurus visa turis setibanya di Saudi. Dengan sistem ini, pengunjung akan mendapatkan visa yang berlaku hingga 12 bulan tanpa pengajuan izin terlebih dahulu dengan syarat harus memiliki paspor elektronik.
Dilansir dari Arab News, pemegang visa turis dari 49 negara itu, dapat melakukan ibadah umrah dengan visa kunjungan keluarga dengan cara mendaftar lewat aplikasi Eatmarna. Jemaah harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup biaya perawatan covid-19. Selain itu, visa juga dapat digunakan untuk masuk ke semua kota dan kawasan di seluruh penjuru Saudi.
Kendati demikian, aturan tersebut hanya berlaku bagi pemilik visa di 49 negara itu. Bagi warga di luar daftar 49 negara, harus tetap mengajukan visa khusus untuk ibadah umrah di kedutaan besar Arab Saudi yang ada di masing-masing negara. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah