Jakarta, SERU.co.id – Kerajaan Arab Saudi mengizinkan pemegang visa turis untuk menjalani ibadah umrah. Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menyatakan, kelonggaran aturan ini berlaku bagi pemegang visa dari 49 negara, termasuk pemegang visa Schengen.
Para pemegang visa dari 49 negara tersebut, dapat mendaftarkan diri melalui portal Visit Saudi Arabia atau dapat mengurus visa turis setibanya di Saudi. Dengan sistem ini, pengunjung akan mendapatkan visa yang berlaku hingga 12 bulan tanpa pengajuan izin terlebih dahulu dengan syarat harus memiliki paspor elektronik.
Dilansir dari Arab News, pemegang visa turis dari 49 negara itu, dapat melakukan ibadah umrah dengan visa kunjungan keluarga dengan cara mendaftar lewat aplikasi Eatmarna. Jemaah harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup biaya perawatan covid-19. Selain itu, visa juga dapat digunakan untuk masuk ke semua kota dan kawasan di seluruh penjuru Saudi.
Kendati demikian, aturan tersebut hanya berlaku bagi pemilik visa di 49 negara itu. Bagi warga di luar daftar 49 negara, harus tetap mengajukan visa khusus untuk ibadah umrah di kedutaan besar Arab Saudi yang ada di masing-masing negara. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha