Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menilai revitalisasi Alun-Alun Tugu masih perlu pengkajian dan pembahasan mendalam. Setidaknya terdapat beberapa pertimbangan Dewan dalam menyoroti proyek pembangunan tersebut.
Pertimbangan tersebut diantaranya yaitu terkait waktu pelaksanaannya dan dokumen perencanaan pendukung. Dimana dalam tahun anggaran 2022 ini, proyek tersebut tidak masuk di dokumen perencanaan daerah, dalam hal ini yaitu RKPD Kota Malang.
“Dewan sekali lagi menyangsikan waktu pengerjaannya, karena tidak mungkin dalam waktu 45 hari mampu mengerjakan itu. Kedua, kita belum dapat pemaparan yang gamblang,” seru Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 dalam pos Belanja Daerah, proyek tersebut dianggarkan sebesar Rp2 miliar. Ketua DPRD Kota Malang menilai tingkat urgensi dari rencana pembangunan tersebut masih minim.
“Ini bukan masalah setuju tidak setuju, jangan sampai Dewan menyetujui tapi tidak dilaksanakan dengan optimal. Lebih baik digunakan untuk program atau kegiatan yang lain dan lebih mengena kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, secara etika maupun estetika Alun-Alun Tugu Malang masih sangat layak, sehingga revitalisasi kawasan tersebut masih belum mendesak.
“Karena ini merupakan salah satu ikon Kota Malang, kalau batas waktu pembangunannya tidak selesai itu akan menjadi sorotan publik. Kami merasa bimbang untuk menyetujui itu, toh di hadapan kami itu tidak terlalu urgent, tidak dikerjakan tetap bagus kok,” ungkap politisi PDIP tersebut.
Dijelaskan juga olehnya, untuk menyerap anggaran senilai Rp2 miliar tersebut butuh beberapa proses pengerjaan yang lama. Seperti yang disebutkan di awal, dalam waktu 45 hari atau satu setengah bulan, pembangunan tersebut tidak bakal selesai dengan optimal.
“Prosesnya butuh yang namanya lelang, apakah waktunya mencukupi setelah penetapan nantinya. Daripada yang mengerjakan itu mundur dan tidak ada yang ikut lelang, lebih baik taruh di APBD murni tahun 2023, waktunya lebih panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, berkaitan dengan usulan dan penilaian DPRD Kota Malang terhadap revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dewan.
“Memang perlu pendalaman, kami mohon kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan konsultasi, koordinasi dan pendalaman dengan DPRD Kota Malang,” timpalnya.
Dirinya juga mengatakan, pembangunan ini menjadi atensi tersendiri oleh DPRD Kota Malang. Sesuai dengan berbagai pandangan akhir keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS.
Seluruh fraksi DPRD Kota Malang, memberikan saran agar memfokuskan sisa tahun anggaran 2022 ini kepada pembangunan yang bersifat fundamental. Salah satunya yaitu pemgentasan kemiskinan, penanganan stunting, pembangunan Fasum yang dinilai urgen, seperti Puskesmas Bareng.
“Silahkan OPD koordinasikan dengan Dewan, baik yang bersifat teknis maupun timlinenya. Ada waktu sekitar empat bulan, silahkan didalami secara bersama-sama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Malang, rancangan perubahan KUA-PPAS ABD Tahun Anggaran 2022 Kota Malang telah disepakati. Berdasarkan usulan tim Badan Anggaran DPRD Kota Malang, terdapat beberapa perubahan di sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dimana pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,057 triliun, berkurang Rp33 miliar dari rancangan awal yaitu sebesar Rp2,091 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. (bim/ono)