Timsus menemukan, tidak ada satu pun peluru yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga, Jenderal Sigit memastikan tidak adanya insiden baku tembak.
“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” pungkasnya.
Dengan penambahan tersangka ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka EE, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian