Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Polri saat pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Saat itu, Brigadir J disebut meninggal dunia akibat baku tembak usai adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, pihak Bharada E juga telah secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini. Tim kuasa hukum Bharada E telah mengajukan berkas secara resmi ke Kantor LPSK. (hma/rhd)
Baca juga:
- Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya
- BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
- DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan
- Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis
- KM Gregorius Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, 280 Penumpang Dievakuasi