Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Polri saat pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J. Saat itu, Brigadir J disebut meninggal dunia akibat baku tembak usai adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, pihak Bharada E juga telah secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini. Tim kuasa hukum Bharada E telah mengajukan berkas secara resmi ke Kantor LPSK. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha