Jaring Aspirasi Masyarakat, PKS Kabupaten Malang Lantik Sembilan Dewan Pakar

Pelantikan Dewan Pakar PKS Kabupaten Malang. (ist) - Jaring Aspirasi Masyarakat, PKS Kabupaten Malang Lantik Sembilan Dewan Pakar
Pelantikan Dewan Pakar PKS Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Malang mengelar pelantikan sembilan orang yang dipercaya sebagai Dewan Pakar. Diharapkan anggota Dewan Pakar masa bakti 2022-2025 ini, bisa memberikan kontribusi lebih terhadap partai. Khususnya dalam kinerja PKS dalam melayani masyarakat dan lain sebagainya.

Ketua MPD PKS Kabupaten Malang, Ikmal Alfatoni menyampaikan, dewan pakar ini adalah orang-orang pilihan atau yang mempunyai kapasitas. Sehingga bisa membuat kebijakan-kebijakan sesuai levelnya.

Bacaan Lainnya

“Dewan pakar disini utamanya masyarakat yang punya kapasitas dan dianggap sebagai pakar. Itu bisa kita kumpulkan disini, kita bisa jadikan sebagai tingteng untuk membuat kebijakan. Kebijakan yang akan dilakukan oleh pengurus harian pada levelnya, misalkan di daerah kabupaten ini bisa daerah, kalau di wilayah itu di Jawa Timur,” seru Ikmal Alfatoni, Minggu (31/7/2027).

Dirinya mengungkapkan, para pakar ini adalah orang-orang yang layak mendapatkan ruang pemikiran di dalam partai. Alhasil dari pemikiran-pemikiran mereka nantinya akan digunakan dasar dalam membuat kebijakan-kebijakan. Dan bakal dipakai dan dikumpulkan oleh Majelis Pertimbangan Daerah (MPD).

Pembentukan Dewan Pakar PKS Kabupaten Malang ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar Partai Pasal 48 ayat 1 tentang Dewan Pakar. Dimana Dewan Pakar adalah lembaga otonom yang terdiri atas seorang perseorangan yang memiliki keahlian atau kepakaran tertentu.

PKS Kabupaten Malang menargetkan ada 20 Dewan Pakar, namun pada kesempatan kali ini sebanyak sembilan orang dewan pakar yang dilantik. Terdiri dari beberapa unsur, seperti unsur hukum, pertanian, kesehatan, ekonomi, teknologi dan lain sebagainya.

Ikmal tak menampik ini merupakan salah satu bentuk kesiapan partainya dalam pemilihan yang akan datang.

disclaimer

Pos terkait