Kehidupan Harimau di Indonesia, memang punya cerita tersendiri. Harimau Bali telah dinyatakan punah pada kisaran tahun 1930. Selanjutnya disusul Harimau Jawa yang dinyatakan punah pada kisaran tahun 1980. Kepunahan ini akibat dari merajalelanya perburuan terhadap Harimau yang dianggap memiliki banyak keuntungan.
“Disamping organ dan kulit yang diambil manusia untuk berbagai kepentingan, tulang Harimau juga dianggap memiliki khasiat sebagai obat,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru
- Fenomena Cerai Pasca Jadi Guru PPG: Apa yang Terjadi?
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak