Pemerintah saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster covid-19. Sejumlah aturan diterapkan untuk membuat masyarakat segera menerima suntikan vaksin booster.
Terbaru pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk ke tempat umum. Serta, wajib booster bagi pengguna layanan kereta api jarak jauh. (hma/rhd)
Baca juga:
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional