Pemerintah saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster covid-19. Sejumlah aturan diterapkan untuk membuat masyarakat segera menerima suntikan vaksin booster.
Terbaru pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk ke tempat umum. Serta, wajib booster bagi pengguna layanan kereta api jarak jauh. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya