Pemerintah saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster covid-19. Sejumlah aturan diterapkan untuk membuat masyarakat segera menerima suntikan vaksin booster.
Terbaru pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk ke tempat umum. Serta, wajib booster bagi pengguna layanan kereta api jarak jauh. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah