Pemerintah saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster covid-19. Sejumlah aturan diterapkan untuk membuat masyarakat segera menerima suntikan vaksin booster.
Terbaru pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk ke tempat umum. Serta, wajib booster bagi pengguna layanan kereta api jarak jauh. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









