Pemerintah saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster covid-19. Sejumlah aturan diterapkan untuk membuat masyarakat segera menerima suntikan vaksin booster.
Terbaru pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat masuk ke tempat umum. Serta, wajib booster bagi pengguna layanan kereta api jarak jauh. (hma/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







