Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mencium banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan, ada ketidakjelasan antara sebab dan akibat dari kasus ini.
Ia pun meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Mahfud berharap, tim khusus bentukan Polri maupun tim independen dari Komnas HAM mampu mengumpulkan bukti yang akurat sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan POLRI sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” seru Mahfud.
Dalam wawancara terbaru dengan CNN Indonesia, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyerukan untuk terbuka. Terlebih, pihak kepolisian sudah profesional dalam menangani kasus seperti ini.
“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud dikutip dari CNN Indonesia.
Mahfud meminta, sangkaan terhadap Brigadir J terkait aksi pelecehan kepada istri Ferdy dapat dibuktikan dengan fakta yang akurat. Hal tersebut agar keluarga Brigadir J dapat memahami kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan. Kalau betul ya diungkap saja apa yang memang betul itu. Tetapi tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal,” ujarnya.
Kasus polisi tembak polisi ini menyita perhatian masyarakat karena diduga adanya sejumlah kejanggalan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti setidaknya enam poin kejanggalan dalam kasus ini, yaitu sebagai berikut.
- Terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik, yakni sekitar 2 hari;
- Kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian;
- Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka;
- Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah;
- CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi;
- Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Wakapolri Komjen Gatot dipilih untuk memimpin tim tersebut.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan