Sementara itu, untuk pengelolaan kedepannya akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, diungkapkan oleh Diah, sudah banyak masyarakat Kota Malang yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC.
“Yang jelas sebelum dioperasionalkan, pertama adalah Diskopindag berkewajiban untuk mengisi ruang-ruang itu dulu. Sudah banyak teman-teman UMKM dan kreatif yang bertanya bagaimana caranya nanti supaya dapat berperan di sini. Nanti kita update, karena itu masih butuh diskusi dengan Pak Wali,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Diskopindag Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi mengatakan, jika hingga kini sudah terdapat ratusan para pelaku usaha kreatif yang hendak mengisi MCC. Namun hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan melalui persetujuan Wali Kota Malang.
“Ada ratusan, sekitar 500 lah, nanti akan kita diskusikan terlebih dahulu dengan Pak Wali,” kata Slamet singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia