Jember, SERU.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tugusari menyerahkan sejumlah 115 sertifikat tanah kepada warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Kamis (7/7/2022).
Penyerahan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Tugusari, Akhmat Khoiri. Beserta Ketua Pokmas Tugusari Moch Rofik di Kantor Desa Tugusari.
“Alhamdulillah kita hari ini menyerahkan sertifikat PTSL tahap awal. Dari total 2.000 lebih yang sudah mendaftar ke pokmas, sekarang siap diberikan sebanyak 300 sertifikat. Penyerahan tahap awal kita berikan 115 sertifikat, dan sisanya akan kita bagikan secara bertahap,” seru Ketua Pokmas Tugusari Moch Rofik.
Rofik berharap, bagi masyarakat yang belum mendaftar PTSL untuk segera mendaftar. Agar warga mendapat kepastian dan perlindungan hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanahnya.
“Kami berharap warga yang masih belum mendaftar, agar segera mendaftar program PTSL. Sehingga memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum untuk status tanahnya,” bebernya.
Kades Tugusari menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan jalan penyelesaian bagi warga yang Nomor Identifikasi Bidangnya terindikasi tumpang tindih. Sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Untuk itu, warga yang sudah mendapat sertifikat, agar menyimpannya dengan baik, jangan sampai hilang,” ucapnya.