Satpol PP Kota Malang Bakal Tertibkan Pemasangan Banner Deklarasi Capres

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Satpol PP Kota Malang Bakal Tertibkan Pemasangan Banner Deklarasi Capres
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Jenis banner yang diangkut mulai dari banner iklan usaha, atau promosi-promosi. Terdapat juga banner yang telah habis masa ijinnya.

“Itu sebagai bentuk penindakkan Perda tentang Reklame. Mayoritas banner insidentil, ada juga yang habis masa ijin atau melebih jangka waktu yang ditetapkan,” terang Rahmat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Alim Mustofa menuturkan, perihal pemasangan banner deklarasi Capres 2024 untuk saat ini masih tidak menimbulkan masalah tertentu.

“Saya pikir masih tidak apa-apa. Karena prinsipnya belum ada peserta Pemilu. Jadi belum mengikat,” ucap Alim. (bim/mzm)


Baca juga:

Pos terkait