Giliran Satpol PP Batu Gelar Operasi Gabungan Reklame dan Bangunan Liar di Kecamatan Batu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian, TNI, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Menggelar operasi gabungan penertiban spanduk, banner, baliho, Alat Peraga Kampanye (APK) serta sejumlah lapak dan bangunan liar yang berada di lokasi terlarang atau tidak sesuai aturan di wilayah Kecamatan Batu, Rabu (31/7/2024).

Akhirnya Reklame Monumen Pesawat Soehat Dibongkar, Karena Ini

Akhirnya reklame rokok Surya Pro di Taman Monumen Pesawat MiG 17 Fresco, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, dibongkar Selasa (27/4/2021) sore. Usai menuai kontroversi dan desakan dari banyak pihak, mulai DPRD, TNI AU, LSM, masyarakat sipil dan pihak lainnya kepada Pemkot Malang, sejak bergulir tiga pekan lalu, Selasa (6/4/2021). Lantaran bertentangan dengan Perwal 27 tahun 2015 tentang Penataan Reklame.

Tuai Kontroversi, Pemkot Panggil Pihak Terkait Reklame Monumen Pesawat Soehat

Papan reklame produk rokok ternama Surya Pro di area monumen pesawat MIG-17 bundaran Jalan Soekarno Hatta, menuai kontroversi. Pasalnya, alih-alih renovasi taman, kenyataannya berubah fungsi. Parahnya, perubahan fungsi ini menabrak Perwal Kota Malang nomor 27/ tahun 2015 tentang Penataan Reklame, khususnya pasal 38 poin d. Bangunan yang dilarang untuk pemasangan reklame tetap, terdiri dari (d) Monumen Pesawat di Jalan Soekarno Hatta.