Waspada Angin Kencang, Operasi Trantib Blimbing Amankan Peraga Reklame

Petugas mengamankan billboard rawan. (ist)

Kota Malang, SERU – Langkah pro aktif terus didorong pada setiap jiwa aparatur Pemkot Malang agar selalu tanggap terhadap apa yang terjadi di Kota Malang. Terlebih tingginya perhatian dan respon publik terhadap jalannya pembangunan dan apa pun yang terjadi di setiap sudut Kota Malang ini. Maka aparatur diimbau mengimbangi dengan pelayanan yang baik.

“Pada setiap arahan senantiasa kita tekankan langkah tanggap. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat Camat dan jajaran Seksi Trantib Kecamatan Blimbing, dalam mengamankan reklame yang rawan roboh dan membahayakan masyarakat sekitarnya,” ungkap Walikota Malang Sutiaji, merespon tindakan anak buahnya.

Bacaan Lainnya
Papan reklame miring berpotensi bahayakan pengguna jalan. (ist)

Sebagaimana diinformasikan Camat Blimbing,  Muarif, pada kegiatan Patroli Wilayah yang dilakukan anggota Seksi Trantib Kecamatan Blimbing (10/12/2019), telah mengamankan 2 (dua) unit billboard single pool dalam kondisi sangat membahayakan para pengguna jalan.

“Kondisinya sudah hampir roboh, dan hanya diamankan dengan penopang bambu serta tali seadanya. Bisa dibayangkan apabila terkena hujan angin sekali lagi, dapat dipastikan akan roboh dan sangat membahayakan pengguna jalan,” seru Muarif.

Adapun beberapa alat peraga reklame yang diamankan adalah billboad yang berlokasi di Jl. Sunandar Priyo Sudarmo (selatan perempatan Jl. LA. Sucipto) berisi iklan dari “M” Gallery, Grosir Mart & Pusat Oleh Oleh, dan bilboard yang berlokasi di Jl. Panji Suroso (depan Ruko Trade Center Araya) berisi iklan dari OT Group.

Media promosi ilegal mengotori tembok. (ist)

“Saat patroli, kami juga mengamankan (menegur) pekerja yang sedang memasang media promosi ilegal berisi iklan dari OT Group (Wafer Chizmill Keju), berupa pamflet yang ditempel pada pagar pagar di Jl. Raden Intan,” cerita Muarif.

Merujuk pesan Walikota Malang, pihaknya diminta untuk mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertib. “Tentu perilaku pelaku jasa yang seenaknya menempel pamflet pada dinding dinding bangunan, pagar, tiang listrik atau pohon,  tentu itu sangat tidak bagus. Sehingga menjadikan lingkungan terkesan kotor. Makanya kita tertibkan juga,” tegas Muarif. (rhd)

Pos terkait