Pemkot Malang Gagas Reklame Tematik
Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya penyelarasan reklame di sepanjang koridor kawasan Kayutangan Heritage, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lakukan penataan reklame tematik. Gagasan tersebut dimunculkan agar reklame yang terpampang tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan pengunjung.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, jika penataan reklame yang selaras secara visual merupakan bagian strategi Pemkot Malang untuk meningkatkan nilai kawasan. Sebagai langkah awal, pihaknya melakukan proses identifikasi penataan reklame tersebut.
“Hari ini tahap awal ya, titik reklame kita petakan, bentuk desain nantinya disiapkan dan bisa disewa sesuai ketentuan. Pemikiran pak wali kalau reklame selaras, kualitas visual membaik, nilai kawasan dan ekonomi pun meningkat,” seru Diah, usai menyusuri seluruh zona di Kayutangan bersama tim lintas perangkat daerah, Jumat (24/6/2022) lalu.
Dari proses awal tersebut, pihaknya telah berhasil memetakan lebih dari 25 titik yang perlu ditata. Diah mengungkapkan, beberapa aspek seperti desain, tinggi reklame dan jarak akan menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
“Selain memetakan titik reklame tematik, tim juga telah melakukan identifikasi terhadap reklame yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta memiliki tunggakan sewa maupun pajak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, jika proses penegakan terhadap reklame yang bermasalah akan dilakukan secara koordinatif. Tentunya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklame.
“Tentu kita koordinasi dengan BKAD, Bapenda dan Perizinan (Disnaker PMPTSP),” tegas Heru.