Terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah pemasangan reklame itu sendiri. Sehingga komunikasi dengan para pemilik usah di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut kedepan.
“Ini kita mulai sejak dini agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran antara Pemkot Malang dan pemilik usaha. Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati, prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” kata Sutiaji. (bim/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan