Proses Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Terbakar Enam Tahun Lalu Masih dalam Pengkajian

Proses Revitalisasi Pasar Lawang Pasca Terbakar Enam Tahun Lalu Masih dalam Pengkajian
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi. (Seru co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Upaya revitalisasi Pasar Lawang pasca kebakaran di tahun 2019 lalu hingga saat ini masih belum terlaksana. Dimana hingga kini rencana revitalisasi tersebut masih dalam proses pengkajian di Kementrian Pusat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi menerangkan, hingga kini jawaban dari Kementrian Pusat Masih dalam proses pengkajian. Terkait skema pembiayaan yang akan dilakukan nantinya.

Bacaan Lainnya

“Revitalisasi Pasar Lawang sampai sekarang masih berproses. Kemarin terakhir di Kementerian, skema pembangunannya masih belum,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Fuad itu membeberkan, ada beberapa skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Pemerintahan Pusat, seperti pinjaman daerah, dibiayai pemerintah dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Pertama kami mengusulkan ke kementerian. Itu masih dikaji, tapi memang beberapa kali sudah ke kita. Datang, mengusulkan beberapa skema, pinjaman daerah/KPBU, masih dikaji. Kalau dana dari pusat belum memadai, kami menggunakan skema yang lain,” tuturnya.

Ia menuturkan, dana yang diusulkan untuk melakukan proses revitalisasi Pasar Lawang tersebut pihaknya telah mengusulkan sebesar Rp180 miliar. Dan nantinya pemilihan skema ini juga akan mempertimbangkan yang tidak memberatkan para pedagang.

“Jika ada skema pinjaman atau KPBU tidak serta merta membebankan pedagang membayar. Tetap itu menjadi urusan Pemkab Malang,” kata Fuad. (wul/mzm)

Pos terkait