Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis