Lampung, SERU.co.id – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Pusat kelompok Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mengamankan uang berjumlah miliaran rupiah dan struktur organisasi Khilafatul Muslimin.
“Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila,” seru Hengki dilansir dari detik.com.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Hengki mengatakan, organisasi ini melanggar UU No.1 Tahun 1946 terkait penyampaian berita bohong yang menyebabkan keonaran.
“Tidak hanya ke masyarakat secara umum tetapi juga ke umat muslim,” kata Hengki.
Selain mengamankan uang dan struktur organisasi, polisi juga mengamankan dua orang lain terkait dengan ormas ini. Hengki hanya menyebut keduanya sebagai orang yang penting dalam organisasi.
“Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polres Karawang juga melakukan penggerebekan di markas Khilafatul Muslimin. Mereka membawa dua orang petinggi ormas untuk wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan konvoi dengan membawa bendera dan spanduk di jalanan Karawang.