Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu