Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Resmikan Klinik NU, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Bertambah
- Pemerintah Mulai Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer di Bulan Juni
- Kapolres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
- Sinergi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Batu Buka Pelayanan di MPP Among Tani
- Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Ngalam Rijik Bersihkan Alun-alun Hingga Kayutangan