• Gandeng FT-UB, tuntaskan 1-2 bulan
Kota Malang, SERU – Dinilai memiliki kekuatan tinggal 40 persen, Pemkot memastikan akan segera menangani Jembatan Muharto. Penilaian tersebut merupakan hasil uji forensik Fakultas Teknik Universitas Brawijaya atas kondisi jembatan Muharto terkini.
“Iya dalam minggu minggu ini. Sesungguhnya selama ini kami (Pemkot Malang melalui DPUPR, red) tidak diam. Karenanya kita bekerjasama dengan FT UB, juga Dishub dalam melakukan langkah antisipasi awal melalui pemasangan portal untuk membatasi masuknya kendaraan besar di jembatan ini,” ungkap Hadi Santoso, Kepala DPUPR kota Malang.
Ditambahkan pria penghobby bersepeda ini, rekomendasi tim teknis FT UB akan direhab dengan metode Refrofit, dimana hasilnya mampu mengembalikan kondisi fisik seperti semula. “Pekerjaan konstruksi akan dikerjakan dalam satu minggu ke depan dengan konsep retrofit,” seru Soni, sapaan akrab KaDPUPR.
Selama pekerjaan, lanjut Soni, arus tidak ditutup total dan tetap berjalan normal. Namun, pada saat pengukuran elevansi, tidak boleh ada kendaraan yang melintas sama sekali. Diperkirakan pekerjaan akan dilaksanakan pada malam hari, dengan kisaran waktu 3 – 4 jam.
Sebagaimana catatan hasil uji forensik Tim FT UB, lebar jalan yang tidak dapat digunakan sekitar 1,5 meter diukur dari kanan kiri trotoar. Sementara dibatasi kendaraan yang lewat, dengan beban kendaraan maksimal sebesar 3 ton (pick up).
Nantinya, proses retrofit menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,3 Milyar. Diperkirakan penanganan jembatan Muharto ditarget tuntas 1 – 2 bulan.
“Pasca penanganan nanti, usai jembatan telah kembali seperti semula, kami tetap menghimbau kendaraan yang bertonase besar tidak menjadikan jalan tersebut sebagai jalurnya. Artinya sebagus apa pun infrastruktur, tapi kalau perilaku kita tidak bijak, maka jadi sia sia. Selain bijak berkendaraan, di Muharto (jembatan) ini juga perilaku buang sampahnya juga berdampak,” ujar Soni.
Dijelaskan Soni, dalam ilmu konstruksi terdapat istilah “retrofitting” yaitu metode atau teknik untuk melengkapi bangunan dengan memodifikasi atau merestore dengan menambah bagian atau peralatan baru yang dianggap perlu, karena tidak tersedia pada saat awal pembuatannya.
Teknik Retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan, seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada. (rhd)