Bandung, SERU.co.id – Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Bandung, Selasa (15/2/2022). Hakim menilai Herry telah terbukti bersalah atas tindakan pencabulan itu hingga beberapa dari korban melahirkan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” seru Hakim Yohannes Purnomo Suryo Adi.
Herry terbukti melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5) jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Hukuman yang diperolehnya lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memintanya dihukum mati dan dikebiri kimia. Jaksa juga meminta Herry membayar Rp 500 juta dan Rp 330 juta untuk restitusi.
Atas vonis tersebut, kuasa hukum Herry, Ira Mambo mengatakan keputusan tersebut bukanlah keinginan pihaknya. Ira menyebut, Herry masih akan pikir-pikir dengan vonis tersebut.
“Jadi intinya bahwa itu bukan keinginan kami. Bukan kami yang menanggapi dan memutuskan putusan hakim, tapi nanti terdakwa yang akan memilih sikapnya, menerima, banding atau pikir-pikir,” kata Ira.
Sementara, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengaku akan mempelajari keseluruhan vonis hakim. Ia mengungkapkan, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
“Pada kesempatan ini, kami ambil sikap pikir-pikir dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan sikap apakah kami menerima putusan itu atau kami mengajukan upaya hukum berupa banding,” ujar Asep.
“Saya katakan dalam persidangan tidak ada satupun yang meringankan dari perbuatan terdakwa. Oleh karena itu, kami mengajukan tuntutan yang maksimal sesuai dengan perbuatan termasuk hukuman kebiri kimia,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu