Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Herry Wirawan. Putusan ini sekaligus memperkuat vonis mati…
Tag: Vonis Herry Wirawan
Herry Wiryawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Bandung, Selasa (15/2/2022). Hakim menilai Herry telah terbukti bersalah atas tindakan pencabulan itu hingga beberapa dari korban melahirkan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.