Jakarta, SERU.co.id – Polri kembali berencana untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) menjadi warna krem. Perubahan warna ini dinilai perlu sebab seragam Satpam yang saat ini, terlalu mirip dengan seragam milik polisi.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1/2022).
Pihak Polri kini sedang melakukan kajian terkait perubahan warna seragam Satpam. Warna seragam yang baru nantinya akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam pada 30 Desember.
Ramadhan mengatakan, profesi Satpam juga mengemban fungsi kepolisian secara terbatas. Sehingga, diperlukan adanya identitas tersendiri yang berbeda dari Polri selaku institusi yang membina.
Sebelumnya, pergantian warna seragam Satpam diputuskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pada saat itu, Kapolri yang menjabat Jenderal Idham Azis menyebut, perubahan seragam Satpam dari biru menjadi cokelat, adalah agar terjalin kedekatan secara emosional dan institusi.
Pada Perkap itu, terdapat juga penyesuaian lainnya seperti kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan hingga batas umur bagi anggota Satpam pensiun. (hma/rhd)
Baca juga:
- 11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
- Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak Turun dari Bus Saat di Muzdalifah
- Kodim 0833 Gelar Karate Championship Piala Dandim 0833
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Petani Tlogowaru Panen Raya Padi
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim