Jakarta, SERU.co.id – Polri kembali berencana untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) menjadi warna krem. Perubahan warna ini dinilai perlu sebab seragam Satpam yang saat ini, terlalu mirip dengan seragam milik polisi.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1/2022).

Pihak Polri kini sedang melakukan kajian terkait perubahan warna seragam Satpam. Warna seragam yang baru nantinya akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam pada 30 Desember.
Ramadhan mengatakan, profesi Satpam juga mengemban fungsi kepolisian secara terbatas. Sehingga, diperlukan adanya identitas tersendiri yang berbeda dari Polri selaku institusi yang membina.
Sebelumnya, pergantian warna seragam Satpam diputuskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pada saat itu, Kapolri yang menjabat Jenderal Idham Azis menyebut, perubahan seragam Satpam dari biru menjadi cokelat, adalah agar terjalin kedekatan secara emosional dan institusi.
Pada Perkap itu, terdapat juga penyesuaian lainnya seperti kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan hingga batas umur bagi anggota Satpam pensiun. (hma/rhd)
Baca juga:
- Awali Tahun, UM Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026 dan Apresiasi AKU 2025
- PSSI Jatim Digugat Suporter, Tuan Rumah 16 Besar Liga 4 Dinilai Bermasalah
- Dishub Kota Malang Tertibkan 62 Kendaraan Parkir Liar, Evaluasi Gedung Parkir Kayutangan
- Ini yang Akan Dilakukan AKBP Aris Purwanto di Awal Menjabat Kapolres Batu yang Baru
- Usai Dikukuhkan, Bupati Berharap Ribuan Pengurus HKTI Kabupaten Malang Berkontribusi untuk Pertanian







