Malang, SERU.co.id – Vaksin yang tersedia tidak jarang yang habis masa berlaku, kadaluarsa atau expired. Selain penyuntikan lambat, bisa juga faktor sasaran penerima vaksin yang tidak pro aktif untuk mendukung herd immunity.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, ada sekitar tujuh ribu vaksin covid-19 di Kota Malang yang hampir memasuki masa kadaluarsa. Untuk itu, Dinkes Kota Malang terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 di gerai vaksin.
“Masa kadaluarsa terdekat dari vaksin yang dimiliki Dinkes itu Februari (2022). Totalnya ada sekitar tujuh ribu,” seru dr Husnul Muarif, dalam Pencanangan Vaksinasi Dosis ke-3 (Booster) Bagi Masyarakat Kota Malang, di Mini Block Office Lantai 4 Balaikota Malang, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, pihaknya memastikan sejauh ini tidak ada vaksin yang kadaluarsa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir dengan vaksin yang disuntikkan, baik dosis kedua maupun booster.
“Artinya vaksin yang kita berikan kepada warga itu vaksin yang tidak expired,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang ini.
Dia juga menjelaskan, saat ini ketersediaan vaksin di Kota Malang masih ada sekitar 70 ribu vial. Baik vaksin primer (dosis satu dan dua) maupun vaksin booster (dosis tiga).
“Ketersediaan vaksin kita di Kota Malang ada sekitar 70 ribu, itu termasuk vaksin booster. Kalau vaksin booster kita ada sekitar 50 ribu,” bebernya.
Pemerintah Kota Malang menghimbau kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk terus bergerak cepat dalam vaksinasi booster. Target yang dicapai bulan Januari akan menyasar lansia dan kaum rentan bisa merata.
“Sampaikan kepada masyarakat tidak usah takut. Jangan sampai (vaksin) expired, ada beberapa daerah mengalami 40 juta kalau tidak salah dari semua jenis vaksin kadaluarsa,” ungkap Walikota Malang, Drs H Sutiaji. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan