Jakarta, SERU.co.id – Kabar mengenai penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88, dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM). Anggota TPM Achmad Michdan mengatakan, selain Farid, terdapat tiga orang lainnya yang turut diamankan.
“Betul infonya gitu, turut diamankan, beliau diduga pendakwah juga,” ujar Achmad dikutip dari Detik.com, Selasa (16/11/2021).
“Jadi 3 orang diamankan, yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya nggak ingat namanya,” paparnya.
Menurut Achmad, Farid Okbah didatangi petugas yang mengaku dari Densus 88 di kediamannya saat subuh. Petugas kemudian menggeledah rumah Farid dan membawa sejumlah barang.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus ini. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan.
“Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman media. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Nanti kita sampaikan,” kata Dedi.
Pihak Densus 88 juga belum mengonfirmasi maupun menyampaikan keterangan resmi.
Sebagai informasi, Farid Okbah merupakan salah satu tokoh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Pria kelahiran 1963 itu juga merupakan Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan