Jakarta, SERU.co.id – Kabar mengenai penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88, dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM). Anggota TPM Achmad Michdan mengatakan, selain Farid, terdapat tiga orang lainnya yang turut diamankan.
“Betul infonya gitu, turut diamankan, beliau diduga pendakwah juga,” ujar Achmad dikutip dari Detik.com, Selasa (16/11/2021).
“Jadi 3 orang diamankan, yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya nggak ingat namanya,” paparnya.
Menurut Achmad, Farid Okbah didatangi petugas yang mengaku dari Densus 88 di kediamannya saat subuh. Petugas kemudian menggeledah rumah Farid dan membawa sejumlah barang.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus ini. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan.
“Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman media. Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Nanti kita sampaikan,” kata Dedi.
Pihak Densus 88 juga belum mengonfirmasi maupun menyampaikan keterangan resmi.
Sebagai informasi, Farid Okbah merupakan salah satu tokoh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Pria kelahiran 1963 itu juga merupakan Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan