Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19. Tanda jasa diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan. Penerimaan tanda jasa dihadiri oleh para ahli waris di Istana Negara.
“Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden.
Pemberian tanda kehormatan bintang jasa diwakilkan oleh tiga penerima. Penerima Bintang Jasa Pratama kepada Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S., dokter di RSUP Sanglah Denpasar, Almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang mewakili 221 penerima lainnya, mendapatkan Bintang Jasa Pratama. Terakhir, Emialoina Lasia Carolin, bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta mewakili 76 penerima lain mendapatkan Bintang Jasa Nararya.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI(Mar) Ludi Prastyono menerangkan, pemberian gelar diberikan kepada seseroang yang meninggal dunia dan selama hidupnya pernah memimpin. Mereka juga berjuang dengan senjata, dalam bidang politik atau lainnya untuk merebut, mencapai, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain pemberian tanda kehormatan bintang jasa, dalam acara yang sama Presiden Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh. Mereka adalah tokoh yang berjasa dalam bidang yang berbeda. Berikut empat tokoh yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
1. (Alm) Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi tengah
2. (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
3. (Alm) Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
4. (Alm) Raden Ayra Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025