Jakarta, SERU.co.id – Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabut karantina di Wisma Atlet. Selain Rachel, tersangka lainnya adalah pacarnya, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan satu orang lainnya yang membantu kabur.
“Hasil gelar menentukan empat orang tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Sebelumnya, Rachel Vennya telah dua kali diperiksa Polda Metro jaya. Pengacara Rachel, Indra Raharja menyatakan kliennya siap ditetapkan sebagai tersangka.
“Insya Allah siap,” kata Indra.
Rachel Vennya tersandung kasus hukum karena kabur karantina usai dirinya pergi ke luar negeri. Kasus ini bahkan menyeret oknum TNI yang diduga membantu Rachel dan rombongan kabur karantina.
“Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Ia sudah meminta maaf kepada publik lewat video yang ditayangkan akun Youtube Boy William. Ia bahkan mengakui dirinya tidak melakukan karantina sama sekali usai tiba di Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








