Kedapatan Ngutil Baju Di Toko Busana, Pria Asal Jember Diciduk Polisi

Tersangka Agus Anang Ferdiansyah pria asal Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember yang diduga melakukan pencurian di toko busana One Distiq saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Genteng, Rabu (3/11/2021) siang. (Ist) - Kedapatan Ngutil Baju Di Toko Busana, Pria Asal Jember Diciduk Polisi
Tersangka Agus Anang Ferdiansyah pria asal Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember yang diduga melakukan pencurian di toko busana One Distiq saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Genteng, Rabu (3/11/2021) siang. (Ist)

Banyuwangi, SERU.co.id – Diduga mencuri baju di toko busana ‘One Distiq’ Agus Anang Ferdiansyah (43) pria warga Dusun Krajan Rt 02 RW 04, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember pasrah saat diciduk polisi dirumahnya.

Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan ditangkapnya  tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko busana One Distiq jalan KH. Imam Bahri, dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng pada Kamis (28/10/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara berpura-pura membeli pakaian,  namun saat pemilik lengah, tersangka mengambil beberapa potong baju, kemudian pergi.

“Saat itu Tutik pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli, kemudian datang pelaku bersama temannya seorang perempuan, dan berpura-pura membeli baju,” kata Kompol Sudarmaji kepada SERU.co.id, Selasa (3/11/2021) siang.

Menurutnya saat datang ke toko pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Nopolnya tidak jelas, kedatangan pelaku ke toko busana itu tidak niat membeli hanya berpura-pura membeli.

“Setelah masuk ke toko, dan melihat-lihat baju. Pelaku keluar toko sambil berkata pakaian yang diinginkan tidak ada, padahal pelaku sudah mengambil beberapa potong baju,” ujarnya.

Setelah pamit ke pemilik toko lanjut Kapolsek Genteng sekitar 15 menit kemudian pelaku kembali datang lagi dan berdalih mau mencari baju dengan tipe lainnya. Dikarenakan korban sedang sibuk melayani pembeli tidak menghiraukan aksi yang dilakukan pelaku yang leluasa menjarah beberapa potong baju yang dipajang, dan dimasukkan ke dalam pakaian teman wanitanya tersebut.

“Setelah berhasil mengambil beberapa potong baju, pelaku pamit kepada korban dan mengaku kalau ukuran baju yang dipilih kurang besar,” paparnya.

Ia mengungkapkan setelah berhasil menggondol beberapa pakaian itu. Pelaku masih ingin mencuri lagi, dan kembali datang ke toko milik Tuti Andriyani warga Dusun Krajan, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring itu. Sayangnya, pelaku membatalkan niatnya  ketika melihat pemilik toko sedang nyantai.

“Melihat korban tidak sibuk, pelaku langsung pamit,” ungkapnya.

Keesokan harinya sambung Kompol Sudarmaji korban baru sadar, stok baju yang dipajang ada yang hilang.

“Pada esok harinya, Jum’at (29/10/2021) korban merapikan dan menata barang daganganya ternyata banyak yang hilang, diantaranya adalah baju Syar’i, kaos distro, dan tuniq,” kata Kapolsek Genteng.

Karena banyak baju yang raib. Korban melihat rekam CCTV yang ada di toko busananya, dan terlihat pelaku sedang mengambil beberapa potong baju.

“Setelah melihat CCTV itu, korban didampingi saksi Lahilmuna (28) warga dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan mendatangi Polsek Genteng untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut,” tandasnya.

“Akibat perbuatan pelaku, korban dirugikan sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.

Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat kabar dari orang kepercayaan Polsek Genteng kalau pelaku warga Kabupaten Jember.

“Dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Genteng didampingi Tim Resmob Polresta Banyuwangi langsung bergerak, dan berhasil mengamankan tersangka Agus dirumahnya pada Ribu (3/11/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan. Sedangkan Misnatun teman perempuan  pelaku saat melakukan pencurian masih dalam pengejaran,”  bebernya.

Dari penangkapan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa berupa satu unit sepeda motor Yamaha Revo Nopol P 5279 SU warna hitam, Baju warna putih serta celana panjang yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pencurian.

“Semua barang bukti kami amankan di Mapolsek Genteng,” ucapnya. (ant)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait