Pada zaman sekarang teknologi sudah berkembang sangat pesat, setiap orang lebih suka berinteraksi dengan gadget dan melalui suatu aplikasi khusus yang mana tidak memberatkan atau membingungkan bagi pengguna. Setiap pekerjaan akhir – akhir ini banyak dioperasikan menggunakan gadget seperti gawai, komputer, dan lainnya. Melihat perkembangan tersebut kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) UMM 23, yang beranggotakan 5 orang diantaranya; Eko Felix Nur Noftianto (Ketua), Augie Winanda Favourite, Fachry Fathurrahman, Wana Salma Labibah dan Aulia Ligar Salma Hanani melakukan pengabdian di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang – Jawa Timur dengan membawa misi modernisasi pelayanan desa.
PMM UMM 23 berpikiran membuat suatu aplikasi berbasis Web (pengembangan layanan sistem informasi manajemen kependudukan (SIMDUK). Selain daripada itu PMM UMM 23 memiliki 3 program kerja lainnya yang telah disetujui oleh perangkat desa diantaranya, pembagian masker dan hand sanitizer, pelaksanaan senam dan pembuatan alat cuci tangan otomatis. Salah satu bentuk Program ini resmi dijalankan ditandai dengan penyerahan surat izin secara langsung kepada Wahyu Eddi Prihanto selaku kepala desa Gadingkulon.
Hari Selasa (22/10/20) lalu, langkah pertama yang dilakukan oleh kelompok 23 PMM UMM ini yaitu melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah di desa Gadingkulon. Koordinasi pertama yang dilakukan adalah terkait program utama pembuatan website SIMDUK, yang mana website ini sangat dibutuhkan oleh desa tersebut untuk memudahkan pendataan kependudukan, seperti data berapa banyak penduduk, kematian, penduduk baru dan lain – lain. Setelah melakukan wawancara dan desain sistem, tim kami melakukan pengembangan sistem dengan merujuk desain yang sudah diusulkan atau didiskusikan bersama dan proses pengembangan ini berlangsung kurang lebih 3 minggu. Dalam kurun waktu pengembangan tentunya juga adanya proses revisi dan evaluasi bersama dengan perangkat desa, Adi Mewantono yang merupakan bagian dari divisi perencanaan Desa Gadingkulon.
Setelah sistem sudah sesuai dengan permintaan, para anggota PMM UMM 23 melakukan evaluasi bersama dan presentasi terkait perangkat yang sudah dikembangkan, guna mengetahui apakah sistem terdapat kekurangan didalamnya. Menurut Felix selaku koordinator PMM UMM 23, sistem ini dikembangkan dengan sedemikian rupa guna mempermudah perangkat desa dalam mengelola data yang menyangkut data penduduk desa, serta mempermudah penduduk untuk melakukan administrasi atau proses surat penyuratan yang dibutuhkan oleh penduduk serta aplikasi ini ringan dan juga responsive, sehingga sangat memungkinkan diakses di perangkat manapun.