TKI Dilarang Masuk Taiwan

TKI. (ist) - TKI Dilarang Masuk Taiwan
TKI. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Negara Taiwan tidak memperbolehkan tenaga kerja migran atau TKI asal Indonesia masuk ke wilayahnya. Hal tersebut lantaran Central Epidemic Command Center Taiwan (CECC) menilai tes covid-19 di Indonesia tidak akurat.

Larangan ini telah berlaku sejak 4 Desember 2020 yang lalu. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung menyatakan, kasus covid-19 di Indonesia belum mereda. “Masalah lainnya adalah kredibilitas hasil tesCOVID-19 yang dikeluarkan di Indonesia, yang semakin memburuk dari waktu ke waktu,” ujar Chen, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Otoritas setempat, pada Oktober lalu menemukan, 11 orang asal Indonesia positif covid-19 saat di tes. Padahal, mereka membawa hasil tes negatif covid-19 dari Indonesia. Kasus serupa ditemukan lagi pada November dan Desember.

“Hasil tes ini semakin tidak akurat dari waktu ke waktu. Kami tidak yakin apa masalahnya,” ujar Chen.

Hingga saat ini, belum ada kebijakan mengenai kapan TKI diperbolehkan masuk ke Taiwan lagi. Chen menyatakan, kebijakan pelarangan ini tidak akan dicabut, hingga kondisi covid-19 di Indonesia membaik.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rjamdani mengaku kecewa. Sebab menurutnya, pemerintah Taiwan mengambil keputusan tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia.

“Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia,” ungkapnya, Kamis (17/12/2020) dikutip dari Kontan.co.id.

Benny menjelaskan, BP2MI telah membentuk tim bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki 14 PMI yang melanggar protokol kesehatan.

Hasil yang didapatkan adalah 2 P3MI tidak menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan. Investigasi ini menunjukkan pemerintah Indonesia serius dalam menangani covid-19. (hma/rhd)

Pos terkait