Artis Sinetron dan Selebgram Jadi Tersangka

Artis Sinetron dan Selebgram Jadi Tersangka
Artis Sinetron dan Selebgram Jadi Tersangka
PROSTITUSI ONLINE TERBONGKAR

Jakarta, SERU.co.id – Kepolisian mengamankan seorang artis sinetron dan satu selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online pada Rabu, 25 November 2020.

“Satu artis sinetron, satu lagi selebgram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal kasus prostitusi artis itu, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Bacaan Lainnya

Yusri memaparkan, inisial artis sinetron dan selebgram yang diamankan terkait kasus dugaan prostitusi online itu adalah ST (27) dan MA (26).

Menurut Yusri, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek keduanya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, total ada empat orang yang diamankan terkait dugaan prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi tersebut.

Salah seorang di antaranya adalah seorang pria. Tapi, Yusri belum membeberkan secara detail mengenai sosok pria itu. “Yang diamankan ada dua artis itu 1 selebgram, 1 pemain sinetron, 1 mucikari, 1 laki-laki,” ucap Yusri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan anggotanya menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online. Dia menyebutkan, salah seorang di antaranya bahkan sudah dilakukan penahanan. “Iya, tapi yang kami tahan muncikarinya,” kata Sudjarwoko.

Polisi menyita kondom saat menggeledah kamar hotel yang digunakan oleh selebgram dan artis sinetron terkait kasus prostitusi online di Jakarta Utara. “Kami amankan di antaranya handphone dan alat kontrasepsi,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto saat dihubungi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kepolisian masih mendalami keterangan empat orang tersebut. “Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ucapnya. (lip)

disclaimer

Pos terkait