Malang, SERU.co.id – Polres Malang terus berinovasi melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara. Salah satunya dengan dengan menggelar sosialisasi program ‘Mahameru Tantu Pagelaran’, yang diikuti oleh ratusan para karyawan perusahaan, Sabtu (13/9/2025).
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, program ini diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan, sehingga tidak merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami terus hadir memberikan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Harapannya, karyawan PNM bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya masing-masing,” seru Chelvin, saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, sosialisasi kepada karyawan swasta ini dipilih karena mereka dianggap memiliki peran penting dalam menjadi teladan. Dimana ia menyebut, jika kelompok pekerja dapat menularkan budaya tertib lalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar.
Chelvin menjelaskan, materi yang disampaikan mencangkup edukasi penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor. Kemudian penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Ia menegaskan, jika keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga setiap individu. Yang mana jika langkah kecil dalam disiplin berkendara, akan berdampak besar dalam menekan angka kecelakaan.
“Gunakan helm standar bagi pengendara motor, sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. Serta patuhi rambu-rambu yang ada. Kedisiplinan ini akan mengurangi risiko kecelakaan,” kata Chelvin.
Pria berusia 29 tahun itu menuturkan, selain himbauan keselamatan, pihaknya juga memperkenalkan sistem tilang elektronik (ETLE) dan aplikasi Incar. Dengan harapan para peserta bisa memahami bahwa teknologi tersebut, bertujuan membangun disiplin dan bukan sekadar penindakan.
“Kami ingin mereka paham bahwa ETLE bukan sekadar penindakan, tapi juga sarana membangun kedisiplinan. Dengan teknologi ini, pelanggaran bisa terpantau secara lebih transparan,” tuturnya. (wul/mzm)