PAK Pendidikan Kota Malang Bertambah, Kesejahteraan Guru Makin Diperhatikan

PAK Pendidikan Kota Malang Bertambah, Kesejahteraan Guru Makin Diperhatikan
Ilustrasi peningkatan kesejahteraan guru melalui insentif dan pelatihan tambahan. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan langkah strategis dengan menambah anggaran pendidikan sebesar Rp7,45 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Penambahan dana ini seiring peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sebelumnya mengelola anggaran Rp657 miliar. Kemudian anggaran yang dikelola naik menjadi Rp664 miliar setelah penyesuaian.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan anggaran dipengaruhi oleh bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,4 miliar dan pendapatan transfer Rp7,3 miliar. Maka, sebagian besar penambahan anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan insentif bagi guru,” seru Trio, sapaan akrabnya, Kamis (11/9/2025).

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan peningkatan anggaran pendidikan. (bas)
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan peningkatan anggaran pendidikan. (bas)

Trio menjelaskan, sasaran peningkatan insentif, terutama guru PAUD yang sebelumnya hanya mendapat insentif selama 9 bulan dalam setahun. Penambahan insentif diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan guru yang telah berjuang mendidik generasi bangsa.

“Dengan penambahan Rp4,68 miliar, kini insentif guru PAUD dapat dibayarkan penuh selama 12 bulan. Ini akan memberikan motivasi dan kesejahteraan yang lebih baik,” jelas Trio.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp2,4 miliar untuk renovasi sekitar 10 sekolah yang memerlukan perbaikan fasilitas. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Tidak hanya itu, tambahan dana juga dialokasikan untuk mendukung kelembagaan sekolah swasta sebesar Rp320 juta. Serta insentif bagi sekolah yang meraih predikat SAKIP Terbaik senilai Rp50 juta.

Trio menegaskan, pentingnya pelaksanaan anggaran tepat waktu, agar manfaatnya segera dirasakan oleh para pendidik dan siswa. Ini mengingat PAK ini baru akan berlaku mulai Oktober 2025.

“Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan. Termasuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar yang menjadi pilar utama dalam mencetak generasi unggul,” tandasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait