Malang, SERU.co.id – Sesosok mayat laki-laki dalam keadaan membusuk dan sebagian berubah menjadi kerangka ditemukan di tepi aliran sungai di Dusun Sidomulyo, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (16/8/2025).
Kapolsek Wonosari, AKP Budiono menerangkan, kronologi penemuan mayat tersebut bermula saat saksi yang merupakan warga sekitar hendak mencari batang bambu di kebunnya. Saat proses pencarian tersebut, saksi melewati aliran sungai dan tanpa sengaja ia melihat sebuah kaki manusia. Karena samar-samar, saksi kemudian mendekat dan berusaha memastikannya.
“Melihat ada kaki manusia dan saksi segera mendekati untuk melihat lebih jelas. Ternyata benar mengetahui ada sesosok mayat yang tergeletak di tepi sungai,” seru Budiono, saat dikonfirmasi SERU.co.id, Minggu (17/8/2025).
Budiono menerangkan, saat pertama kali ditemukan kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk terlihat tulang dan kulit disertai bau menyengat. Kemudian tubuh korban dalam kondisi terlentang kepala menghadap keatas dan sebagian bagian tubuh mulai kepala hingga pinggul sudah membusuk dikerumuni belatung.
“Kelihatan kerangka tulangnya, kedua kaki tergenang air sungai dalam kondisi membusuk dan kaki sebelah kanan bagian betis masih terpasang pen medis bekas operasi patah tulang,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, baju korea warna hitam lengan pendek dan sarung motif kotak-kotak warna biru terlihat masih melekat pada mayat tersebut. Dari hasil olah TKP dan identifikasi oleh Tim inafis Polres Malang, mayat tersebut memiliki identitas bernama Asenan (65), warga Dusun Balo’an, Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Dari hasil visum luas medis yang telah dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang disebabkan oleh senjata tajam maupun tumpul pada tubuh korban. Diperkirakan kondisi jenazah meninggal dunia kurang lebih tujuh hari hingga ditemukan.
Baca juga: Polisi Amankan Delapan Barang Bukti di TKP Dugaan Pembunuhan Lansia Pujon
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban selama ini menderita sakit depresi atau kejiwaan sudah 10 tahun lebih. Bahwa korban sudah tidak memiliki rumah sendiri yang mana saat ini korban menumpang di kakak kandungnya di Desa Bangelan,” ungkapnya.
“Atas Kejadian tersebut saat ini keluarga sudah menerimanya dengan ikhlas dan menganggap kejadian tersebut murni sebagai musibah, serta tidak ada tuntutan secara hukum kepada pihak manapun. Kemudian keluarga membuat surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi dengan alasan jenazah segera akan dilakukan proses pemakaman,” imbuh Budiono. (wul/mzm)