Tembok Pagar Pasar Besar Malang Ambrol, DPRD Desak Kepastian Revitalisasi

Tembok Pagar Pasar Besar Malang Ambrol, DPRD Desak Kepastian Revitalisasi
Ketua Komisi B DPRD mendesak Pemkot Malang terus berupaya memastikan revitalisasi Pasar Besar Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak pasca ambrolnya tembok pagar Pasar Besar Malang (PBM). Pihaknya mendesak revitalisasi segera dilakukan, agar tidak menimbulkan korban lagi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengungkapkan, kondisi Pasar Besar Malang (PBM) sangat mengkhawatirkan. Di sekitar tembok roboh, ada tembok-tembok lain yang dinilai rentan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Diskopindag berkoordinasi dengan DLH dan lainnya. Supaya menangani tembok pembatas yang bagian utara sampai ujung selatan sekalian dibongkar saja,” seru Bayu, Rabu (2/7/2025).

Pemkot Malang telah memasang imbauan di sekitar lokasi kejadian. (bas)
Pemkot Malang telah memasang imbauan di sekitar lokasi kejadian. (bas)

Bayu menyayangkan, rencana revitalisasi PBM tak kunjung terealisasi, meski sudah dua kali berproses. Di periode sebelumnya, akan ada alokasi anggaran untuk revitalisasi, tapi justru terjadi penolakan.

“Langkah konkretnya, kami dari Komisi B mendesak Pemkot Malang terus berkomunikasi dengan KemenPU untuk memastikan revitalisasi. Jangan sampai ada korban lagi, kita harus berpikir secara luas dan jangan individual,” tegasnya.

Meski demikian, karena revitalisasi masih tergantung dengan pusat, maka pihaknya mendorong pembongkaran tembok pembatas segera dilakukan. Pendekatan kepada pedagang juga harus dilakukan, supaya tidak terjadi penolakan jika sewaktu-waktu ada revitalisasi dan relokasi.

“Kekhawatiran pedagang kalau bedaknya akan beli lagi, jumlah pedagangnya bertambah dan lain-lain. Kami dari Komisi B istilahnya akan pasang badan, kami pastikan jika itu anggaran APBN, maka mereka masuk lagi gratis,” jelasnya.

Pendekatan tersebut menjadi momentum bagi Diskopindag Kota Malang untuk melakukan penataan. Semrawutnya pedagang di luar Pasar Besar juga tidak lepas dari kondisi di dalam yang gelap, kotor dan sepi.

“Walaupun ada penolakan sebelum-sebelumnya, secara regulasi kan ini kewenangannya pemerintah. Pemerintah pasti berpikirnya untuk jangka panjang,” tuturnya.

baca juga: DPRD Sidak Plengsengan Ambrol Jembatan Kedungkandang

Sementara, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kondisi Pasar Besar Malang. Imbauan di sekitar TKP sudah dipasang, supaya pedagang dan masyarakat berhati-hati.

“Kalau soal pembongkaran bagian retak, kami menunggu arahan Pak Kadis dulu. Yang jelas memang kondisi pagar sudah retak dan rawan,” ujarnya.

Eka mengakui, memang Pasar Besar Malang membutuhkan revitalisasi secepatnya. Apalagi revitalisasi terakhir dilakukan 34 tahun silam.

“Tapi kami masih menunggu ya, pendanaan revitalisasi di KemenPU. Nah, itu masih berproses,” tukasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait