Dipicu Berebut Pembeli, Dua Pedagang Daging Babi di Pakisaji Bentrok hingga Dibacok

Dipicu Berebut Pembeli, Dua Pedagang Daging Babi di Pakisaji Bentrok hingga Dibacok
Pelaku pembacokan penjual daging babi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang pedagang daging babi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang alami luka bacok. Setelah dianiaya tetangganya lantaran berebut pembeli daging babi jualan mereka.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menerangkan, kronologi penganiayaan bermula saat melalui pesan singkat Whatsapp pelaku HP (43), menuduh korban Miono mencuri pelanggannya.

Bacaan Lainnya

“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, pelaku emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” seru Bambang, Senin (24/6/2025).

baca juga: Karena Dendam Lama, Warga Gondanglegi Dibacok Tetangga

Bambang menjelaskan, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Diketahui pula, saat itu korban juga membawa sebalok kayu. Nahasnya, sebelum melakukan perlawanan pelaku lebih dulu menyerang dengan pembacokan yang mengenai punggung korban.

Korban kemudian mengalami luka bacok, hingga harus dilarikan ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga.

Dikatakan Bambang, untuk memperkuat penyidikan pihaknya juga menyita barang bukti. Kemudian pelaku juga berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

baca juga: Pembacokan di Gondanglegi, Pelaku Sempat Ganti Celurit yang Lebih Tajam

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” tuturnya.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” imbuh Bambang. (wul/mzm)

Pos terkait